Sekilas tentang E-KTP
"KTP elektronik menggunakan sistem biometrik atau sidik jari, sehinga setiap warga hanya membutuhkan satu KTP saja yang dapat dihubungkan dengan database nasional,"
Kabupaten Enrekang sendiri telah menyelesaikan pemuktahiran data Penduduk di 12 kecamatan dan telah dapat di Publikasikan jika telah ada persetujuan dari Pimpinan Total KK yg telah di mutahikran dari 12 kecamatan dan 129 desa ialah +_60083 KK. Untuk melihat data Penduduk kabupaten enrekang silahkan untuk membuat permohonan dengan menggunakan surat resmi yang di tujukan kepada Kadis DSKTT Enrekang sebagai penanggung jawab data Kependudukan Enrekang
Kedepan kita akan melalukan konsolidasi data Penduduk ke sistem data yang ada di Pusat. Namun Untuk melakukan itu kita harus menunggu jaringan VPN (virtual Private Network) yang di anggarkan dari APBN. KEmudian setelah proses Konsolidisasi maka akan di terbitkan SPN (surat Pemberitahuan Nik)
Doain Aja yang semoga Enrekang Segera dapat Melaksanakan E-Ktp.. Amien
Tidak ada komentar:
Posting Komentar